Monday, December 24, 2012

RUMAH SAKIT


BAB II
RUMAH SAKIT

A.    Pendahuluan
Rumah sakit adalah salah satu dari sarana kesehatan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif).

B.     Definisi
Rumah sakit adalah suatu organisasi yang kompleks, menggunakan gabungan alat ilmiah khusus dan rumit, dan difungsikan oleh berbagai kesatuan personel terlatih dan terdidik dalam menghadapi dan menangani masalah medik modern, yang semuanya terikat bersama-sama dalam maksud yang sama, untuk pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik.
Dulu rumah sakit dianggap hanya sebagai suatu temapt penderita ditangani, sekarang ini rumah sakit dianggap sebagai suatu lembaga yang giat memperluas layanannya kepada penderita dimanapun lokasinya. Misalnya rumah sakit memberikan layanannya kepada penderita rawat tinggal dan ambulatory di dalam rumah sakit itu sendiri.

C.    Visi dan Misi Rumah Sakit
Manajemen yang berkaitan dengan mutu total adalah untuk meningkatkan kemampuan rumah sakit guna meraih keuntungan kompetitif dalam pasar. Pendekatan mutu total adalah cara terbaik untuk meningkatkan efisiensi secara terus menerus dan penghematan biaya di seluruh rantai biaya ---- kegiatan rumah sakit, sementara secara simultan meningkatkan sifat pelayanan yang membedakannya dalam pasar.
Rumah sakit perlu mengembangkan visinya. Visi itu merupakan kekuatan memandu rumah sakit untuk mencapai status masa depan rumah sakit, seperti lingkup dan posisi pasar, keuntungan, efikasi, penerimaan masyarakat, reputasi, dan keterampilan tenaga kerja. Visi rumah sakit merupakan pernyataan tetap (permanen) untuk mengkomunikasikan sifat dari keberadaan rumah sakit, berkenaan dengan maksud, lingkup usaha atau kegiatan dan kepemimpinan kompetitif.
Misi merupakan suatu pernyataan singkat dan jelas tentang alasan keberadaan rumah sakit,  maksud, tujuan atau fungsi yang diinginkan untuk memenuhi pengharapan dan kepuasan konsumen dan metode utama untuk memenuhi maksud tersebut. Dalam memformulasikan misinya, rumah sakit harus menjawab empat pertanyaan utama, seperti apa fungsi yang dilakukan rumah sakit; untuk siapa rumah sakit melakukan fungsi seperti itu; bagaimana cara rumah sakit memenuhi fungsi itu dan mengapa rumah sakit ini ada? Maksud utama rumah sakit mempunyai suatu pernyataan misi adalah member kejelasan fokus kepada seluruh personel rumah sakit, dan memberikan pengertian bahwa cara dan apa yang dilakukan mereka adalah terikat pada maksud yang lebih besar. Jadi, fokus misi hars internal rumah sakit, sedangkan fokus visi adalah eksternal untuk stakeholders.

D.    Tugas Rumah Sakit
Secara umum tugas rumah sakit adalah menyediakan keperluan untuk pemeliharaan dan pemulihan kesehatan. Menurut Keputusan Mneteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 983/MenKes/SK/XI/1992, tugas rumah sakit umum adalah melaksanakan upaya kesehatan secar berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemeliharaan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan rujukan.

E.     Fungsi Rumah Sakit
Rumah sakit mempunyai berbagai fungsi guna melaksanakan tugasnya, yaitu menyelenggarakan pelayan medik, pelayanan penunjang medik dan non medik, pelayanan dan asuhan keperawatan, pelayanan rujukan, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serat administrasi umum dan keuangan. Dalam zaman modern ini fungsi keempat, yaitu pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat juga telah menjadi fungsi rumah sakit. Jadi, keempat fungsi dasar rumah sakit tersebut antara lain :
1.      Pelayanan Penderita
2.      Pendidikan dan Pelatihan
3.      Penelitian
4.      Kesehatan Masyarakat

F.     Klasifikasi Rumah Sakit
Suatu sistem klasifikasi rumah sakit yang seragam diperlukan untuk member kemudahan mengetahui identitas, organisasi, jenis pelayanan yang diberikan, pemilik, dan kapasitas tempat tidur. Di samping itu, agar dapat mengadakan evaluasi yang lebih tepat untuk suatu golongan rumah sakit tertentu. Rumah sakit dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria sebagai berikut :
1.      Kepemilikan
·         Rumah sakit pemerintah (Klasifikasi A, B, C dan D)
·         Rumah sakit sukarela yang terdiri dari rumah sakit nirlaba dan hak milik.
2.      Jenis Pelayanan
·         Rumah sakit umum.
·         Rumah sakit khusus.
3.      Lama Tinggal
·         Rumah sakit perawatan jangka pendek (< 30 hari).
·         Rumah sakit perawatan jangka panjang (> 30 hari).
4.      Kapasitas Tempat Tidur
·         Di bawah 50 tempat tidur
·         50-99 tempat tidur
·         100-199 tempat tidur
·         200-299 tempat tidur
·         300-399 tempat tidur
·         400-499 tempat tidur
·         500 tempat tidur atau lebih
5.      Afilisasi Pendidikan
·         Rumah sakit pendidikan.
·         Rumah sakit nonpendidikan.
6.      Status Akreditasi
·         Rumah sakit yang sudah diakreditasi.
·         Rumah sakit yang belum diakreditasi.

G.    Ketentuan Umum
Beberapa ketentuan yang penting dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 938/MenKes/SK/XI/1992 adalah :
1.      Rumah sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar, spesialistik, dan subspesialistik.
2.      Rumah sakit umum pemerintah adalah rumah sakit umum milik pemerintah baik Pusat, Daerah, Departemen Pertahanan dan Keamanan, maupun Badan Usaha Milik Negara.
3.      Rumah sakit pendidikan adalah rumah sakit pemerintah kelas A dan B yang dipergunakan sebagai tempat pendidikan tenaga medik oleh fakultas kedokteran.
4.      Klasifikasi rumah sakit umum adalah pengelompokkan rumah sakit umum berdasarkan pembedaan tingkatan menurut kemampuan pelayanan kesehatan yang dapat disediakan.
5.      Pelayanan Medik Spesialistik Dasar adalah pelayan medik spesialistik Penyakit Dalam, Kebidanan dan Penyakit Kandungan, Bedah dan Kesehatan Anak.
6.      Pelayanan Medik Spesialistik Luas adalah pelayanan medik spesialistik dasar ditambah dengan pelayanan spesialistik teling, hidung an tenggorokan, mata, syaraf, jiwa, kulit dan kelamin, jantung, apru, radiologi, anestesi, rehabilitasi medik, patologi klinis, patologi anatomi, dan pelayanan spesialistis lain sesuai dengan kebutuhan.
7.      Pelayan Medik Subspesialistik Luas adalah pelayanan  subspesialistik di setiap subspesialistik yang ada.
8.      Rumah Sakit Swadana adalah rumah sakit milik pemerintah yang diberi wewenang untuk menggunakan penerimaan fungsional secar langsung.

H.    Rekaman Medik
Rekaman medik adalah sejarah ringkas, jelas dan akurat dari kehidupan dan kesakitan penderita, ditulis dari sudut pandang medik. Definisi rekaman medic menurut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas, anamnesis, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada seorang penderita selama dirawat di rumah sakit, baik rawat jalan maupun rawat tinggal.
Kegunaan dari rekaman medik tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Digunakan sebagai dasar perencanaan dan keberlanjutan perawatan penderita.
2.      Merupakan suatu sarana komunikasi antar dokter dan setiap profesional yang berkontribusi pada perawatan penderita.
3.      Digunakan sebagai dasar umntuk kaji ulang studi dan evaluasi perawatan yang diberikan kepada penderita.
4.      Menyediakan data untuk digunakan dalam penelitian dan pendidikan.
5.      Sebagai dasar perhitungan biaya, dengan menggunakan data dalam rekaman medik, bagian keuangan dapat menetapkan besarnya biaya pengobatan seorang penderita.

I.       Pelayanan di Rumah Sakit
Pelayanan utama yang ada di suatu rumah sakit terdiri atas :
1.      Pelayanan Medik/Keperawatan
Pelayanan medik dilakukan oleh berbagai staf medik fungsional sesuai dengan jenis dan status penyakit penderita tertentu. Staf medik fungsional pada umumnya terdiri dari :
a.       Dokter umum dan dokter gigi
b.      Dokter spesialis dan subspesialis dari disiplin
2.      Pelayanan IFRS
Rumah sakit dapat dianggap sebagai kota dalam kota. Salah satu fasailitas yang terdapat di rumah sakit adalah instalasi farmasi rumah sakit (IFRS). Walaupun IFRS merupakan salah satu dari banyak bagian atau divisi dari rumah sakit, ia mempunyai pengaruh yang sangat penting pada perkembangan profesional rumah sakit dan juga terhadap ekonomi dan biaya operasional total rumah sakit, disebabkan hubungan timbale baliknya dengan dan saling tergantungnya pelayanan-pelayanan lain pada IFRS.
Instalasi farmasi rumah sakit adalah satu-satunya bagian/divisi di rumah sakit yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan pengendalian seluruh sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lain yang beredar dan digunakan di rumah sakit. Mulai dari perencanaan, pemilihan, penetapan spesifikasi, pengadaan, pengendalian mutu, penyimpanan serta dispensing, distribusi obat bagi penderita, pemantauan efek, pemberian informasi dan sebagainya, semuanya adalah tugas, fungsi serta tanggung jawab Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS).


BAB III
INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT

A.    Pendahuluan
Instalasi adalah fasilitas penyelenggara pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, kegiatan penelitian, pengembangan, pendidikan, pelatihan dan pemeliharaan sarana farmasi rumah sakit. Farmasi rumah sakit adalah seluruh aspek kefarmasian yang dilakukan di suatu rumah sakit.
Instalasi farmasi rumah sakit (IFRS) dapat didefinisikan sebagai suatu departemen atau unit atau bagian di suatu rumah sakit di bawah pimpinan seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa orang apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kampeten secara profesional, tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian, yang tercliri atas pelayanan paripurna, mencakup perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan perbekalan kesehatan atau sediaan farmasi, dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat tinggal dan rawat jalan, pengendalian mutu, dan pengendalian distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit, pelayanan farmasi klinik umurn dan spesialis, mencakup pelayanan langsung pada penderita dan pelayanan klinik yang merupakan program rumah sakit secara keseluruhan.

B.     Visi dan Misi IFRS
Definisi IFRS merupakan tanggung jawab yang luas dari apoteker rumah sakit. Untuk hidup, tumbuh dan berkembang dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab tersebut, IFRS harus mengadopsi suatu strategi luas yang memberikan keuntungan kompetitif yang berkelanjutan. Manajemen strategi terdiri atas dua kegiatan yaitu perencanaan dan pelaksanaan strategi. Perencanaan adalah proses guna menetapkan tujuan dan memilih cara yang paling sesuai untuk rnencapai tujuan tersebut sebelum melakukan tindakan.
1.      Visi IFRS
Suatu pernyataan tentang keadaan atau status suatu IFRS yang diinginkan oleh pimpinan IERS pada suatu titik waktu tertentu yang akan datang.
2.      Misi IFRS
Mengembangkan suatu peta yang akan diikuti IFRS untuk mencapai visi itu.
Suatu pernyataan misi yang efektif akan mencegah personel IFRS dari Pengembangan dsn pengusulan rencana dan proyek yang banyak dan tidak akan diterirna oleh pimimpin rumah sakit karena mereka dapat rnelihat bahwa rencana atau proyek demikian tidak berada dalam linkup pernyataan misi.
Dalam meformulasik pernyataan misinya, IFRS harus menjawab empat pertanyaan utama, yaitu :
a.       Fungsi apa yang dilakukan IFRS?
b.      Kepada siapa IFRS rnelakukan fungsi tersebut?
c.       Bagaimana IFRS berbuat untuk fungsi itu?
d.      Kenapa IFRS ini ada?


C.    Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit
1.      Memberikan manfaat kepada penderita, rumah sakit, sejawat profesi kesehatan, dan kepada profesi farmasi oleh apoteker rumah sakit yang kompeten dan memenuhi syarat.
2.      Membantu dalarn penyediaan perbekalan yang memadai oleh apoteke.
3.      Menjamin praktik profesional yang bermutu tinggi.
4.      Meningkatkan penelitian dalam praktik farmasi rurnah sakit.
5.      Menyebarkan pengetahuan farmasi dengan mengadakan pertukaran informasi.

D.    Tugas dan Tanggung Jawab IFRS
Tugas utama IFRS adalah perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, pelayanan langsung kepada penderita sampai dengan pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar dan digunakan dalam rumah sakit baik untuk penderita rawat tinggal, rawat jalan.

E.     Struktur Organisasi IFRS
Dalam penerapan sistem manajemen mutu menyeluh adalah adanya organisasi yang sesuai, yang dapat mengakomodasi seluruh kegialan pelaksanaan fungsi. IFRS juga harus rnemiliki suatu organisasi yang pasti dan sesuai dengan kebutuhan sekarang dan kebutuhan mengakomodasi perkembangan di masa depan, dan mengikuti visi yang telah ditetapkan pimpinan rumah sakit dan para apoteker rumah sakit.




No comments:

Post a Comment