Produk Obat
Steril di Rumah Sakit
A.
Pembuatan
produk steril terbagi menjadi :
1.
Produksi
steril adalah proses mencampur atau meracik bahan obat steril dan dilakukan di
dalam ruang steril.
2.
Aseptic dispensing adalah teknik aseptic yang dapat menjamin
ketepatan sediaan steril yang dibuat dan bebas kontaminasi.
B.
Kegiatan
produksi steril yang akan dilakukan sub instalasi produksi farmasi:
1.
Total Parenteral Nutrition (TPN)
Total parenteral
nutrition adalah membuat atau mencampur bahan nutrisi yang berisi asam amino,
karbohidrat dan lipid yang steril dengan kadar yang
sesuai kebutuhan masing-masing pasien, sehingga dihasilkan sediaan yang steril.
Ruang untuk TPN bertekanan positif dari pada di luar karena obat ini tidak
berbahaya hanya saja dalam pembuatannya harus steril.
2.
IV admixture atau pencampuran obat-obat suntik
Proses pencampuran obat
steril ke dalam larutan intravena steril untuk menghasilkan suatu sediaan
steril yang bertujuan untuk penggunaan
Intra Vena (I.V)
Ruang lingkup dari IV
admixture :
a.
Pelarutan
serbuk steril.
b.
Menyiapkan
suntikan IV sederhana (tunggal)
c.
Menyiapkan
suntikan IV kompleks
d.
Keuntungan IV
admixture:
1)
Terjaminnya
sterillitas produk
2)
Terkontrolnya
kompatibilitas obat
3)
Terjaminnya
kondisi penyimpanan yang optimum sebelum dan sesudah
pengoplosan.
3.
Obat
Sitostatika
Obat sitostatika adalah
obat yang digunakan dalam pengobatan kanker (antineoplastik). Peracikan obat
kanker atau sitostatika adalah kegiatan rekonstitusi (pencampuran) obat–obat
sitostatik dan menyiapkan agar siap digunakan dengan mempertimbangkan
dasar–dasar keamanan bagi pekerja dan lingkungan serta prinsip dasar
pencampuran obat steril. Sub instalasi produksi farmasi melayani permintaan
penyiapan obat sitostatika dengan sumber obat yang berasal dari:
a.
Farmasi atau
apotek Korpri untuk pasien umum
b.
Apotek askes
untuk pasien askes
c.
YKI (Yayasan
Kanker Indonesia) untuk pasien tidak mampu
Obat tersebut diberikan pada bagian produksi obat steril maksimal sehari sebelum dilakukan kemoterapi. Sebelum obat dibuat harus dilakukan pengecekan apakah pasien jadi dikempoterapi pada waktu yang telah ditentukan atau tidak. Jika tidak maka obat tidak boleh disiapkan, karena obat harus diberikan segera setelah direkonstitusi mengingat ketidakstabilan obat dan jika terlalu lama disimpan maka obat menjadi rusak. Dalam formulir permintaan obat sitostatika tercantum data pasien meliputi nama, nomor medical record, ruangan, jenis kelamin, berat badan, tinggi badan, umur, luas permukaan tubuh, diagnosis, nama dokter, dan paraf dokter, dan data permintaan obat yang meliputi nama obat, dosis, cara pemberian, volume, jumlah (ampul/vial), pelarut, volume pelarut, volume akhir, expire date, dan alat kesehatan yang digunakan. Rekonstitusi obat sitostatika dilakukan secara aseptik di ruang steril di dalam laminar air flow. Dalam CPOB, ruang yang digunakan untuk kegiatan steril disebut ruang kelas II, tidak boleh mengandung lebih dari 350.000 partikel berukuran 0,5 mikron atau lebih. Dua ribu partikel berukuran 5 mikron atau lebih, serta tidak lebih dari 100 mikroba setiap meter kubik udara. Tekanan udara di ruangan ini makin ke dalam atau makin mendekati laminar air flow harus makin negatif. Hal ini untuk mencegah keluarnya obat yang direkonstitusi dan agar tidak mengkontaminasi personil yang mengerjakannya. Personil yang mengerjakan harus memakai pakaian steril model khusus, penutup kepala, masker, kacamata, sarung tangan, dan penutup kaki.
Obat tersebut diberikan pada bagian produksi obat steril maksimal sehari sebelum dilakukan kemoterapi. Sebelum obat dibuat harus dilakukan pengecekan apakah pasien jadi dikempoterapi pada waktu yang telah ditentukan atau tidak. Jika tidak maka obat tidak boleh disiapkan, karena obat harus diberikan segera setelah direkonstitusi mengingat ketidakstabilan obat dan jika terlalu lama disimpan maka obat menjadi rusak. Dalam formulir permintaan obat sitostatika tercantum data pasien meliputi nama, nomor medical record, ruangan, jenis kelamin, berat badan, tinggi badan, umur, luas permukaan tubuh, diagnosis, nama dokter, dan paraf dokter, dan data permintaan obat yang meliputi nama obat, dosis, cara pemberian, volume, jumlah (ampul/vial), pelarut, volume pelarut, volume akhir, expire date, dan alat kesehatan yang digunakan. Rekonstitusi obat sitostatika dilakukan secara aseptik di ruang steril di dalam laminar air flow. Dalam CPOB, ruang yang digunakan untuk kegiatan steril disebut ruang kelas II, tidak boleh mengandung lebih dari 350.000 partikel berukuran 0,5 mikron atau lebih. Dua ribu partikel berukuran 5 mikron atau lebih, serta tidak lebih dari 100 mikroba setiap meter kubik udara. Tekanan udara di ruangan ini makin ke dalam atau makin mendekati laminar air flow harus makin negatif. Hal ini untuk mencegah keluarnya obat yang direkonstitusi dan agar tidak mengkontaminasi personil yang mengerjakannya. Personil yang mengerjakan harus memakai pakaian steril model khusus, penutup kepala, masker, kacamata, sarung tangan, dan penutup kaki.