LAPORAN PRAKTIKUM FARMASI RUMAH SAKIT
STANDAR PELAYANAN
FARMASI II
Dosen
Pengampu:
Dian Anggraini, S. Far., Apt
Zudan
Adi Wijaya, S. Far., Apt
Disusun
oleh :
Eko Saputro M10.03.0001
Muhammad Rizky Wardani M10.03.0002
PROGRAM STUDI D3 FARMASI
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MADANI
YOGYAKARTA
2012
BAB V
FASILITAS DAN PERALATAN
A. Fasilitas
Fasilitas bangunan, ruangan dan peralatan
harus memenuhi ketentuan dan perundangan-undangan kefarmasian yang berlaku
apabila lokasi menyatu dengan sistem pelayanan rumah sakit, terpenuhinya luas
yang cukup untuk penyelenggaraan asuhan kefarmasian di rumah sakit. dipisahkan
antara fasilitas untuk penyelenggaraan manajemen, pelayanan langsung pada
pasien, dispensing serta ada penanganan limbah. dipisahkan juga antara jalur
steril, bersih dan daerah abu-abu, bebas kontaminasi, persyaratan ruang tentang
suhu, pencahayaan, kelembaban, tekanan dan keamanan baik dari pencuri maupun
binatang pengerat dan fasilitas peralatan memenuhi persyaratan yang ditetapkan
terutama untuk perlengkapan dispensing baik untuk sediaan steril, non steril
maupun cair untuk obat luar atau dalam.
Pembagian ruangan
terdiri dari ruang kantor dan ruang
produksi. Ruang kantor dapat terdiri dari :
1. Ruang pimpinan.
2. Ruang staf.
3. Ruang kerja.
4. Ruang pertemuan.
Adapun untuk ruang produksi
terdiri dari produksi steril dan non steril.
Lingkungan kerja ruang
produksi harus rapi, tertib, efisienuntuk meminimalkan terjadinya kontaminasi
sediaan.
Selain itu, terdapat ruang
penyimpanan yang harus memperhatikan kondisi, sanitasi, temperature sinar atau
cahaya, kelembaban, ventilasi, pemisahan untuk menjamin mutu produk dan
keamanan petugas. Secara umum, kondisi untuk ruang penyimpanan antara lain obat
jadi, obat produksi, bahan baku obat, alat kesehatan dan lain-lain. Dalam
kondisi khusus untuk ruang penyimpanan terhadap obat-obatan yang termolabil,
alat kesehatan dengan suhu rendah, obat yang mudah terbakar, obat0obatan yang
berbahaya dan barang karantina.
Sebaiknya ada ruangan khusus
untuk apoteker dalam memberikan konsultasi pada pasien dalam rangka
meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pasien. Ruang konsultasi terdiri dari
konsultasi untuk pelayanan rawat jalan (apotek) dan untuk rawat inap.
B. Peralatan
Fasilitas persyaratan memenuhi persyaratan yang ditetapkan
terutama untuk perlengkapan dispensing baik untuk sediaan steril, non steril
maupun cairan untuk obat luar dan dalam. Fasilitas peralatan harus dijamin
sensitive pada pengukuran dan memenuhi persyaratan, peneraan dan kalibrasi
untuk peralatan tertentu setiap tahun.
Macam-macam Peralatan
1. Peralatan Kantor
a. Furniture ( meja,
kursi, lemari buku/rak, filing cabinet dan lain-lain
b. Komputer/mesin tik
c. Alat tulis kantor
d. Telpon dan Faximile
(Disesuaikan dengan kondisi Rumah Sakit)
2. Peralatan Produksi
a. Peralatan farmasi
untuk persediaan, peracikan dan pembuatan obat, baik nonsteril maupun
steril/aseptic
b. Peralatan harus dapat
menunjang persyaratan keamanan cara pembuatan obat yang baik
3. Peralatan Penyimpanan
a. Peralatan Penyimpanan
Kondisi Umum
1)
lemari/rak yang rapi dan terlindung dari debu,
kelembaban dan cahaya yang berlebihan
2)
Lantai dilengkapi dengan palet
b. Peralatan Penyimpanan
Kondisi Khusus :
1)
Lemari pendingin dan AC untuk obat yang termolabil
2)
Fasilitas peralatan penyimpanan dingin harus
divalidasi secara berkala
3)
Lemari penyimpanan khusus untuk narkotika dan obat psikotropika
4)
Peralatan untuk penyimpanan obat, penanganan dan pembuangan
limbah sitotoksik dan obat berbahaya harus dibuat secara khusus untuk menjamin
keamanan petugas, pasien dan pengunjung.
BAB VI
KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
A. Pengelolaan Perbekalan Farmasi
Pengelolaan Perbekalan
Farmasi merupakan suatu siklus kegiatan, dimulai dari
pemilihan, perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan,
pendistribusian, pengendalian, penghapusan, administrasi dan
pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan.
Hal ini bertujuan
untuk :
1. Mengelola perbekalan
farmasi yang efektif dan efesien
2. Menerapkan farmako
ekonomi dalam pelayanan
3. Meningkatkan
kompetensi/kemampuan tenaga farmasi
4. Mewujudkan Sistem
Informasi Manajemen berdaya guna dan tepat guna
5. Melaksanakan
pengendalian mutu pelayanan
1. Pemilihan
Merupakan proses
kegiatan sejak dari meninjau masalah kesehatan yang terjadi di rumah sakit,
identifikasi pemilihan terapi, bentuk dan dosis, menentukan kriteria pemilihan
dengan memprioritaskan obat esensial, standarisasi sampai menjaga dan
memperbaharui standar obat.
2. Perencanaan
Merupakan proses kegiatan dalam pemilihan
jenis, jumlah, dan harga perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran,
untuk menghindari kekosongan obat dengan menggunakan metode yang dapat
dipertanggung jawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan antara
lain Konsumsi, Epidemiologi, Kombinasi metode konsumsi dan epidemiologi
disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
3. Pengadaan
Merupakan kegiatan
untuk merealisasikan kebutuhan yang telah direncanakan dan disetujui, melalui :
a. Pembelian :
· Secara tender (oleh
Panitia Pembelian Barang Farmasi)
· Secara langsung dari
pabrik/distributor/pedagang besar farmasi/rekanan
b. Produksi/pembuatan
sediaan farmasi:
· Produksi Steril
· Produksi Non Steril
c. Sumbangan/droping/hibah
4. Produksi
Merupakan kegiatan
membuat, merubah bentuk, dan pengemasan kembali sediaan farmasi steril atau
nonsteril untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
5. Penerimaan
Merupakan kegiatan
untuk menerima perbekalan farmasi yang telah diadakan sesuai dengan aturan
kefarmasian, melalui pembelian langsung, tender, konsinyasi atau sumbangan.
6. Penyimpanan
Merupakan kegiatan pengaturan
perbekalan farmasi menurut persyaratan yang ditetapkan:
a. Dibedakan menurut
bentuk sediaan dan jenisnya
b. Dibedakan menurut
suhunya, kestabilannya
c. Mudah tidaknya
meledak/terbakar
d. Tahan/tidaknya
terhadap cahaya
disertai dengan sistem informasi yang selalu menjamin ketersediaan
perbekalan farmasi sesuai kebutuhan.
7. Pendistribusian
Merupakan kegiatan
mendistribusikan perbekalan farmasi di rumah sakit untuk pelayanan individu
dalam proses terapi bagi pasien rawat inap dan rawat jalan serta untuk
menunjang pelayanan medis.
B. Pelayanan Kefarmasian
Dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan
Adalah
pendekatan profesional yang bertanggung jawab dalam menjamin penggunaan obat
dan alat kesehatan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau oleh pasien
melalui penerapan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan perilaku apoteker
serta bekerja sama dengan pasien
dan profesi kesehatan lainnya.
Hal ini bertujuan untuk :
1. Meningkatkan mutu dan
memperluas cakupan pelayanan farmasi di rumah sakit.
2. Memberikan pelayanan farmasi
yang dapat menjamin efektifitas, keamanan dan efisiensi penggunaan obat.
3. Meningkatkan kerjasama
dengan pasien dan profesi kesehatan lain yang terkait dalam pelayanan farmasi.
4. Melaksanakan kebijakan
obat di rumah sakit dalam rangka meningkatkan penggunaan obat secara rasional.
1.
Dispensing
Merupakan kegiatan
pelayanan yang dimulai dari tahap validasi, interpretasi, menyiapkan/meracik
obat, memberikan label/etiket, penyerahan obat dengan pemberian informasi obat
yang memadai disertai sistem dokumentasi. Dispensing dibedakan berdasarkan atas
sifat sediaannya adalah :
a. Dispensing sediaan
farmasi khusus
b. Dispensing sediaan
farmasi pencampuran obat steril
2.
Pemantauan dan Pelaporan efek Samping Obat
Merupakan kegiatan
pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau
tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia
untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi.
3.
Pelayanan Informasi Obat (PIO)
Merupakan kegiatan
pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberikan informasi secara akurat, tidak bias
dan terkini kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan
lainnya dan pasien.
Tujuan :
·
Menyediakan informasi mengenai obat kepada pasien dan tenaga kesehatan
dilingkungan rumah sakit.
·
Menyediakan informasi untuk membuat
kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan obat, terutama bagi
Panitia/Komite Farmasi dan Terapi.
·
Meningkatkan profesionalisme apoteker.
·
Menunjang terapi obat yang rasional.
4.
Konseling
Merupakan suatu proses
yang sistematik untuk mengidentifikasi dan penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan pengambilan dan
penggunaan obat pasien rawat jalan dan pasien rawat inap.
Tujuan :
·
Memberikan pemahaman yang benar mengenai obat kepada pasien dan tenaga
kesehatan mengenai nama obat, tujuan pengobatan, jadwal pengobatan, cara menggunakan obat,
lama penggunaan obat, efek samping obat, tanda-tanda
toksisitas, cara penyimpanan obat dan penggunaan obat-obat lain.
5.
Pengkajian Penggunaan Obat
Merupakan program
evaluasi penggunaan obat yang terstruktur dan berkesinambungan
untuk menjamin obat-obat yang digunakan sesuai indikasi,
efektif, aman dan terjangkau oleh pasien.
Tujuan :
·
Mendapatkan gambaran keadaan saat ini atas pola
penggunaan obat pada pelayanan kesehatan/dokter tertentu.
·
Membandingkan pola penggunaan obat pada pelayanan kesehatan/dokter satu
dengan yang lain.
·
Penilaian berkala atas penggunaan obat spesifik
·
Menilai pengaruh intervensi atas pola penggunaan obat.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan :
·
Indikator peresepan
·
Indikator pelayanan
·
Indikator fasilitas
BAB VII
PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM PENDIDIKAN
A.
Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan adalah suatu proses atau upaya
peningkatan pengetahuan dan pemahaman di bidang kefarmasian atau bidang yang
berkaitan dengan kefarmasian secara kesinambungan untuk meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan kemampuan di
bidang kefarmasian rumah sakit.
1.
Tujuan
a.
Tujuan Umum :
Mempersiapkan sumber daya
manusia Farmasi untuk dapat melaksanakan rencana strategi Instalasi farmasi di
waktu yang akan datang. Menghasilkan calon Apoteker, Ahli Madya Farmasi,
Asisten Apoteker yang dapat menampilkan potensi dan produktifitasnya secara
optimal di bidang kefarmasian.
b.
Tujuan Khusus :
1)
Meningkatkan pemahaman tentang farmasi rumah sakit
2)
Memahami tentang pelayanan farmasi klinik
3) Meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan
kemampuan di bidang kefarmasian.
2.
Ruang Lingkup Kegiatan
a. Pendidikan formal
b. Pendidikan berkelanjutan (internal dan
eksternal)
c. Pelatihan
d. Pertemuan ilmiah (seminar, simposium)
e. Studi banding
f. Praktek kerja lapangan
B.
Penelitian Dan Pengembangan
1.
Penelitian
Penelitian yang dilakukan apoteker di rumah sakit yaitu :
a.
Penelitian farmasetik, termasuk pengembangan dan menguji bentuk sediaan
baru.
b.
Berperan dalam penelitian klinis.
c.
Penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan.
d.
Penelitian operasional operation
research.
2. Pengembangan
Instalasi Farmasi Rumah Sakit di rumah sakit pemerintah kelas A dan B dan
rumah sakit swasta sekelas, agar mulai meningkatkan mutu perbekalan farmasi dan
obat-obatan yang diproduksi serta praktek farmasi klinik. Pimpinan dan Apoteker
Instalasi Farmasi Rumah Sakit harus bekerja keras agar pengembangan fungsi
Instalasi Farmasi Rumah Sakit yang baru itu dapat diterima oleh pimpinan dan
staf medik rumah sakit.
BAB VIII
EVALUASI DAN
PENGENDALIAN MUTU
A.
TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Agar setiap pelayanan farmasi memenuhi standar pelayanan
yang ditetapkan dan dapat memuaskan pelanggan.
2.
Tujuan Khusus
Menghilangkan kinerja pelayanan yang substandar, terciptanya pelayanan farmasi yang menjamin efektifitas obat dan keamanan
pasien, meningkatkan efesiensi pelayanan, meningkatkan mutu obat yang diproduksi di
rumah sakit sesuai CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), meningkatkan kepuasan pelanggan, dan menurunkan keluhan pelanggan atau unit kerja terkait.
B.
Evaluasi
1.
Jenis Evaluasi
Berdasarkan
waktu pelaksanaan evaluasi, dibagi tiga jenis program evaluasi:
a. Prospektif
b. Konkuren
c.
Retrospektif
C.
Metoda Evaluasi
1. Audit (pengawasan)
2. Review (penilaian)
3. Survei
4. Observasi
D. Pengendalian Mutu
Merupakan kegiatan pengawasan, pemeliharaan dan audit
terhadap perbekalan farmasi untuk menjamin mutu, mencegah kehilangan,
kadaluarsa, rusak dan mencegah ditarik dari peredaran serta keamanannya sesuai
dengan Kesehatan, Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3 RS)
1.
Unsur-Unsur Yang Mempengaruhi Mutu Pelayanan
a.
Unsur masukan (input)
b.
Unsur proses
c.
Unsur lingkungan
d.
Standar – standar yang
digunakan
2.
Tahapan Program Pengendalian Mutu
a.
Mendefinisikan kualitas
pelayanan
b.
Penilaian kulitas pelayanan
farmasi
c.
Pendidikan personel dan
peningkatan fasilitas
d.
Penilaian ulang kualitas
pelayanan farmasi.
e.
Up date kriteria.
3.
Indikator dan Kriteria
Untuk mengukur pencapaian standar yang telah ditetapkan
diperlukan indikator, suatu alat/tolok ukur yang hasil menunjuk pada ukuran
kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Makin sesuai yang diukur dengan indikatornya, makin
sesuai pula hasil suatu pekerjaan dengan standarnya. Indikator dibedakan
menjadi :
a.
Indikator persyaratan minimal
b.
Indikator penampilan minimal