PELAYANAN
FARMASI UNTUK PENDERITA AMBULATORI
A. PENDAHULUAN
Pelayanan ambolatori adalah pelayanan bagi orang sakit
atau orang sehat yang tidak terikat pada tempat tidur di rumah sakit atau
saranan kesehatan lainnya, yang pelayanan diagnosis diberikan dalam klinik
rumah sakit atau sentra klinik kesehatan
atau praktik dokter atau institusi lain, tempat penderita biasanya pergi
untuk pelayanan kesehatan.
Penderita ambulatori adalah seorangyang mampu berjalan,
yang tidak harus berbaring ditempat tidur karena sakit.
B. TANGGUNG JAWAB APOTEKER DALAM PELAYANAN PENDERITA
AMBULATORI
Pelayanan farmasi klinik yang perlu diberikan kepada
penderita ambulatori, antara lain pemberian informasi obat, konseling
penderita, edukasi penderita, pemantauan penggunaan obat, pembuatan profil
pengobatan penderita (P-3), pengobatan mandiri, pendidikan kesehatan dan
sebagainya.
Apoteker yang berpraktik di lokasi penderita ambulatori,
bertemu dengan penderita pada waktu men-dispensing
resep, atau sewaktu mengonseling penderita atau sewaktu memberi perawatan
pemeliharaan. Oleh karena itu, apoteker bertanggung jawab untuk memastikan
penggunaan obat yang aman dan tepat, serta menjawab pertanyaan penderita.
Tanggung jawab ini juga mencakup penggunaan obat-obat bebas.
Apoteker bertanggung jawab memberi konseling bagi
penderita, sebelumia men-dispensing
obatnya. Dalam konseling ini, yang perlu disampaikan apoteker kepada penderita
adalah berbagai aspek informasi antar lain :
a.
Cara pengeluaran sediaan obat dari wadahnya.
b.
Cara atau teknik pengkonsumsian suatu bentuk obat,
misalnya kapsul,suppositoria, ovula, obat tetes mata dan lain-lain.
c.
Jadwal waktu penggunaan atau konsumsi obat, sesuai aturan
penggunaan yang tertulis.
d.
Lama penggunaan suatu obat.
e.
Penyimpanan obat yang tepat.
f.
Efek samping.
g.
Interaksi obat-obat atau dengan makanan.
h.
Alergi.
i.
Maksud terapi dll.
Penderita ambulatori juga perlu dibuat P-3, terutama
penderita ambulatori yang secara rutin datang ke IFRS. Informasi yang pokok
yang harus termasuk dalam P-3 ambulatori ialah nam, alamat, nomer telepon, tanggal
lahir, alergi, reaksi indiosinkratik, efek samping obat terdahulu, kondisi atau
penyakit, terapi obat terdahulu yang tidak efektif, nomer resep, tanggal resep,
sediaan obat, bentuk sediaan, kekuatan sediaan obat, kuantitas yang di-dispensing, nama dokter penulis resep
dan identifikasi apoteker.
C. PEDOMAN PELAYANAN FARMASI UNTUK PENDERITA AMBULATORI
Pedoman pelayanan farmasi untuk penderita ambulatori di rumah
sakit mencakup persyaratan manajemen, persyaratan fasilitas dan peralatan,
persyaratan pengolahan order atau resep obat dan pedoman operasional
lainnya.
Persyaratan manajemen meliputi perencanaan, pengelolaan
staf, pengelolaan Unit Pelayanan Penderita Ambulatori (UPPA).
Persyaratan fasilitas dan peralatan di UPPA rumah sakit
meliputi :
1.
Unit Pelayanan Penderita Ambulatori (UPPA) harus
berlokasi dalam suatu daerah yang memberi kemudahan dalam pencapaian oleh
penderita.
2.
Suatu daerah atau ruangan bersifat pribadi untuk
konsultasi apoteker dengan penderita harus diadakan di UPPA.
3.
Unit Pelayanan Penderita Ambulatori (UPPA) harus
mempunyai sumber pengolahan data yang memadai.
4.
Harus disediakan ruang tunggu yang nyaman bagi penderita.
Persyaratan pengolahan order atau resep pada unit
penderita ambulatori antara lain :
a.
Semua fungsi dispensing
harus dilakukan oleh apoteker.
b.
Apoteker harus mengembangkan kebiasaan mengetahui praktik
penulisan dari dokter indivdu yang secara khas menulis bagi penderita yang
dilayani IFRS.
c.
Apoteker harus berinteraksi dengan dokter penulis yang
memberi pengaruh positif pada penulisan resep.
d.
Obat harus di-dispensing
dan diberikan kepada penderita ambulatori hanya berdasarkan order tertulis atau
lisan dari dokter penulis yang sah.
e.
Ketepatan dari pemilihan obat, dosis, rute pemberian,
setta jumlah secara klinik harus dikaji oleh apoteker.
f.
Profil pengobatab penderita (P-3) dari semua penderita
harus dipelihara.
g.
Apoteker merupakan bagian terpadu dari setiap program
pemberian obat di rumah
h.
Prosedur pemeriksaan dan prosedur jaminan mutu yang tepet
harus digunakan untuk memastikan ketelitian dari semua sediaan obat dan proses dispensing.
i.
Obat yang di-dispensing
harus diberi etiket dengan legkap dan benar serta dikemas sesuai dengan
peraturan yang berlaku dan standar praktik yang diterima. Etiket pada wadah
obat yang di-dispensing untuk
penderita ambulatori, minimal harus mengandung informasi berikut :
1)
Nama, alamat, dan nomer telepon IFRS
2)
Tanggal obat di-dispensing
3)
Nomer seri resep
4)
Nama lengkap penderita
5)
Nama obat (nam generik)
6)
Aturan pakai obat untuk penderita
7)
Nama dokter penulis resep
8)
Informasi peringatan
9)
Paraf atau nama apoteker penanggung jawab
Pedoman operasiaonal untuk diterapkan di rumah sakit bagi
penderita ambulatori adalah sebagai berikut :
a)
Pimpinan IFRS sentral harus bertanggung jawab dalam
menetapkan jam kerja IFRS sesuai dengan kebijakan rumah sakit dan kebutuhan
penderita ambulatori.
b)
Semua unit IFRS harus menggunakan formularium obat rumah
sakit mutakhir.
c)
Apoteker harus bertanggung jawab untuk pengadaan,
distribusi, dan pengendalian semua obat untuk penderita ambulatori.
d)
Apoteker harus bertanggung jawab untuk pelaporan masalah
sediaan obat dan pelaporan alat pemberian obat yang rusak.
e)
Keamanan yang memadai harus dipelihara untuk mencegah
pencurian obat.
f)
Prosedur terdokumentasi harus diadakan untuk penyediaan
obat dan pelayanan farmasi dalam kejadian bencana.
Order atau resep adalah permintaan tertulis dari dokter,
dokter gigi, atau dokter hewan, ditujukan kepada apoteker, berisi satu atau
lebih sediaan obat serta regimennya untuk diserahkan pada penderita yang
namanya tertera pada resep tersebut untuk digunakannya pada waktu yang
ditetapkan.
Bentuk order atau resep biasanya ditulis pada format yang
dicetak, mengandung ruang kosong tempat penulisan informasi yang diperlukan.
Resep diberi tanggal pada waktu ditulis dan juga pada waktu diterima dan
diproses di IFRS. Petunjuk dokter pada resep oleh apoteker direkam pada etiket
wadah obat yang di-dispensing.
D. PROSES EFISIENSI PELAYANAN PENDERITA AMBULATORI
Seorang menerima resep dari loket dalam, personel
mengkaji P-3, lau menulis etiket, kemudian menyerahkan resep dan etiket yang
sudah ditulis ke personel yang memproses resep dan personel lain yang
menyerahkan obat di-dispensing kepada
penderita melalui loket luar.
No comments:
Post a Comment